Kemarin pada tanggal 12 September 2007, Armada perusahaan kami (truk) hendak mengirim barang ke salah satu customer kami yang berada di daerah Pasar Rebo. Pada saat itu lampu traffic light menyala merah, otomatis pengemudi berhenti. Tidak berapa lama ada seorang anggota polisi mendatangi armada truk kami, bertanya-tanya isi muatan truk kami, lalu tidak lama kemudian anggota polisi tersebut meminta si pengemudi untuk ikut dengan dia ke pos polisi di sekitar perempatan itu, tanpa disuruh menepikan kendaraannya terlebih dahulu. Akhirnya pengemudi truk mengikuti langkah anggota polisi tersebut masuk ke dalam pos polisi. Di dalam pos tersebut anggota polisi yang diketahui bernama Sudibyo dengan terang-terangan meminta uang kepada pengemudi kami, dengan ancaman kalau tidak dikasih maka akan di tilang. Karena merasa benar pengemudi kami meminta kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan agar ditilang saja, namun polisi tersebut seakan mengalihkan pembicaraan. Pada akhirnya dengan terpaksa pengemudi kami memberikan juga Rp. 5.000,-. Pada awalnya anggota polisi tersebut tidak mau, dan sempat memarahi pengemudi kami sambil membuang uang tersebut ke lantai, namun pada akhirnya dia mau terima juga uang tersebut karena pada saat bersamaan jalan jadi macet karena truk kami masih tetap diam disana walaupun lampu traffic light sudah menyala hijau.
Selang beberapa hari kemudian tanggal 19 September 2007, kembali pengemudi kami melewati daerah tersebut masih dengan anggota polisi yang sama kembali pengemudi kami diberhentikan dan disuruh ikut dia ke pos. Dengan berbagai macam alasan yang dibuat-buat (seeperti jalan truk zig-zag, dll) dia mencoba menakuti pengemudi kami. Sekali lagi pengemudi kami dimintai uang dengan cara terang-terangan. Karena pengemudi kami sekali lagi merasa tidak bersalah Pengemudi kami kembali berinisiatif memberi Rp.5.000,- kepada polisi tersebut yang langsung dibuang, sambil berkata "Kalau cuma segini mending kamu kasih saja ke pengemis". Sekali lagi pengemudi beralasan kalau mereka tidak membawa uang, dan meminta agar ditilang sehingga biar diselesaikan oleh orang kantor. Namun polisi tersebut tetap juga tidak mau memberikan surat tilang. dan masih menyuruh pengemudi kami memberikan uang tersebut kepada pengemis, karena tidak dijumpai pengemis di sekitar situ, lalu polisi tersebut menyuruh pengemudi kami memberikan uang tersebut kepada loper koran yang kebetulan berada di dekat situ.
Heran juga melihat sikap polisi kita seperti preman berseragam.
salam
smijbk
20 Sep 2007 16:21
judul Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Polisi Nakal Akan Dipublikasikan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
“Ki sanak, siapakah nama Ki Sanak? Dari manakah asal Ki Sanak? Sebab dari pengamatan kami, Ki Sanak bukanlah orang daerah kami…” Ia ...
-
Pada intinya perbedaan antara bahasa Jawa dan bahasa Indonesia terletak pada sifat bahasa Jawa yang ekspresif dan bahasa Indonesia yang desk...
-
Source: http://www.egmca.org:8080/artikel/art10/lihatKomentar ============== * bagus banget nih kalau alat ini bener- bener bisa kerja. ...
No comments:
Post a Comment