Tuesday, May 15, 2007

Misi untuk mewujudkan visi Indonesia 2030 (Peringkat Lima Besar Dunia)

Misi Untuk Mewujudkan Visi
Visi Indonesia 2030 diwujudkan
melalui sinergi tiga modal bangsa dengan misi masing-masing.

Modal Manusia
Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkualitas
dan bebas dari kemiskinan

Modal Alam dan Fisik
Memanfaatkan kekayaan alam secara optimal dan berkelanjutan

Modal Sosial
Mewujudkan sinergi kelompok wirausaha, birokrasi dan pekerja
menuju daya saing yang global
===================================

Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkualitas dan bebas dari
kemiskinan.

Penduduk Indonesia akan mencapai jumlah 285 juta jiwa pada tahun
2030. Laju pertumbuhan penduduk pada dekade 2020-2030
diproyeksikan sebesar 0,9 persen per tahun. Angkatan kerja akan
mencapai 150 juta jiwa atau 52 persen dari jumlah penduduk.
Angka ketergantungan (jumlah penduduk usia non-produktif yang
ditanggung 100 orang penduduk usia produktif) akan mencapai titik
terendah pada tahun 2018 (lihat Gambar 7). Tahun tersebut menandai
akhir dari Bonus Demografi I
yang merupakan kesempatan
perekonomian mengakumulasi tabungan domestik. Setelah 2018, angka
ketergantungan akan naik sejalan dengan meningkatnya usia harapan
hidup yang mencapai 74 tahun. Saat ini terbuka kesempatan
memperoleh Bonus Demografi II yang akan bersumber dari kelompok
lansia yang sehat, berpendidikan dan produktif.

Gambar 7. Kondisi Demografi Indonesia, 1950 - 2030
Sumber: Data BPS dan Proyeksi YIF

Mayoritas penduduk Indonesia (sekitar 70 persen) akan tinggal di
daerah perkotaan. Mobilitas akan diwarnai oleh fenomena circular
migration. Penduduk yang terkonsentrasi di daerah perkotaan akan
kembali ke kota asalnya pada saat-saat tertentu. Hal ini mensyaratkan
infrastruktur yang memadai. Pantai utara Jawa akan menjadi daerah
perkotaan padat penduduk, dan bisa menjadi salah satu daerah
perkotaan terpanjang di dunia pada 2030.
Kesejahteraan masyarakat tidak saja direfleksikan oleh pendapatan per
kapita yang tinggi, namun juga diwujudkan melalui perbaikan status
pendidikan dan kesehatan. Perbaikan kualitas pendidikan tinggi harus
dimulai dengan program wajib belajar 12 tahun, paling tidak sebelum
tahun 2010. Di samping itu, seluruh bangsa Indonesia harus bebas dari
buta huruf pada tahun 2030 tersebut. Perbaikan status kesehatan tetap
berfokus kepada ibu dan anak, dengan tidak melupakan perbaikan
status kesehatan lansia untuk mewujudkan kelompok lansia yang sehat
dan produktif. Angka kematian ibu dan bayi harus menurun paling tidak
menjadi setengah dari kondisi saat ini.
Kualitas hidup juga ditandai oleh meratanya akses kepada berbagai
infrastruktur dasar seperti sarana perumahan, air bersih, listrik,
transportasi dan komunikasi. Perumahan yang memadai harus tersedia
untuk seluruh rumah tangga. Di samping itu, seluruh rumah tangga
Indonesia harus memiliki sambungan listrik, dan akses terhadap air
bersih. Sinergi sektor publik dan swasta menjadi kata kunci bagi
perbaikan kualitas hidup di masa depan.

Memanfaatkan kekayaan alam secara optimal dan berkelanjutan

Kekayaan alam Indonesia memiliki tiga dimensi utama, yaitu: (a) posisi
geografis yang strategis, (b) sumber daya alam sebagai faktor produksi,
dan (c) budaya dan keindahan alam. Kekayaan alam ini harus
dimanfaatkan secara optimal, melalui sinergi sumber daya manusia dan
teknologi, dengan tetap menjaga keberlanjutan pemanfaatannya.

Posisi geografis Indonesia terletak di salah satu jalur perdagangan
paling padat di dunia, yaitu Selat Malaka. Kedekatan dengan raksasa
ekonomi dunia baru, yaitu Cina dan India, akan mewarnai peranan
Indonesia dalam globalisasi. Berada di jalur khatulistiwa, Indonesia
menikmati sinar matahari sepanjang tahun dengan iklim tropis dan
tanah yang subur.
Satu dimensi pemanfaatan sumber daya alam sebagai faktor produksi
dalam jangka panjang adalah FEW yaitu food, energy dan water.
Istilah few mengingatkan Indonesia untuk mengantisipasi semakin
berkurangnya sumber makanan, energi dan air.
Pemanfaatan sumber daya alam sebagai sumber energi perlu
memperhatikan keberlanjutan penggunannya. Beberapa sumber energi
yang tak-terbarukan memiliki umur yang dapat diperkirakan. Di
antaranya adalah:

Cadangan minyak bumi saat ini sebesar 9 milyar barel. Dengan
produksi rata-rata 500 juta barel per tahun, maka cadangan
tersebut akan habis dalam waktu 18 tahun.

Cadangan gas alam saat ini sebesar 182 triyun kaki kubik.
Dengan produksi rata-rata 3 trilyun kaki kubik per tahun, maka
cadangan tersebut akan habis dalam waktu 61 tahun.

Cadangan batubara saat ini sebesar 57 milyar ton. Dengan
produksi rata-rata 130 juta ton per tahun, maka cadangan
tersebut akan habis dalam waktu 438 tahun.
Untuk keberlanjutan ketersediaan energi, maka Indonesia harus
memanfaatkan SDA terbarukan untuk mengamankan pasokan energi.
Pasokan energi yang diproduksi secara domestik merupakan sumber
perbaikan kesejahteraan bagi sektor pertanian yang ramah lingkungan.
Pemanfaatan SDA seperti ini juga berpotensi menghemat devisa.
Indonesia juga sangat kaya dengan sumber daya alam hayati. Sumber
daya ini dapat diolah lebih lanjut menjadi beragam produk turunan.
Hal ini dapat menjadi sumber diversifikasi pangan.

Globalisasi membawa peluang pengembangan sektor pariwisata bila
didukung dengan pengelolaan aset budaya dan sejarah yang tersebar di
Nusantara secara memadai dan terpadu bersama-sama masyarakat.
Kunjungan turis asing ke Indonesia diharapkan dapat membukukan
peningkatan yang berarti dibandingkan negara lain di Asia Tenggara.

Mewujudkan sinergi wirausaha, birokrasi dan pekerja menuju daya
saing yang global.

Visi bangsa Indonesia 2030 dapat diwujudkan dengan sinergi tiga
kelompok besar, yaitu kelompok wirausaha, birokrasi dan pekerja.
Sinergi ini mengarah kepada peningkatan daya saing global
perekonomian Indonesia.
Untuk mewujudkan sinergi tersebut dibutuhkan kontrak sosial baru
sebagai perwujudan komitmen bersama untuk maju. Segenap
komponen bangsa baik wirausaha, pekerja maupun pemerintah
memiliki tanggung jawab baru dalam bentuk pola hubungan baru
sebagai kontrak sosial seperti yang terlihat di dalam diagram di Gambar
8 di bawah ini.

Gambar 8. Kontrak Sosial bagi Pencapaian Visi

Satu dimensi penting kontrak sosial baru ini adalah kepastian hukum
dalam arti luas. Dalam hal penegakan kontrak, Indonesia sangat jauh
dibandingkan negara lain. Pada tahun 2030, Indonesia harus menjadi
salah satu negara dengan kepastian hukum dan kepastian usaha yang
paling tinggi. Untuk itu pemberantasan korupsi dan pembenahan sistem
dan aparat penegak hukum perlu terus dilanjutkan

No comments: