Minggu lalu, saya jalan-jalan ke Pasar Johar, Semarang. Rencananya,
aku hendak membeli batik untuk ibuku di kampung halaman. Ketika tiba
di sana aku terkejut sekali. Yang kujumpai malah batik "made in China".
Masuknya batik buatan Cina yang membanjiri Jakarta bukanlah berita
baru. Tetapi kenyataan masuknya batik Cina ke sentra penjualan batik
lokal baru saya ketahui saat itu. Air mata saya menetes hari itu. Jika
batik Cina sudah sampai ke Pasar Johor, lalu bagaimana dengan
pasar-pasar lain. Bagaimana dengan nasib pengrajin kecil?
"Produk tekstil Cina ini berusaha meniru budaya tradisional asli
Indonesia," kata Ketua Paguyuban Pencinta Batik Indonesia Bokor
Kencono, Diah Wijaya Dewi. Dampak membanjirnya batik asal China ini
sudah dirasakan pengusaha batik yang biasa memasukkan produknya ke
pasar tradisional. "Salah satu pengusaha batik cap asal Pekalongan
sudah ditolak produknya untuk masuk ke Pasar Johar karena para
pedagang sudah memasok batik asal China ini," ujar wanita yang kerap
dipanggil Dewi Tunjung ini.
Suhartini, penjual batik di Pasar Johar mengakui, mendatangkan batik
Cina sejak Febuari dan langsung menyetop penjualan batik asal
Pekalongan dan Solo. "Soalnya bahannya lebih bagus, lebih murah, lebih
laku dan ketika dicuci tidak luntur" katanya.
Langkah Ke Depan
Potret di atas adalah salah satu gambaran permasalahan perlindungan
budaya di tanah air. Cerita ini menambah daftar budaya indonesia yang
diklaim oleh negara lain, seperti Batik Adidas, Sambal Balido, Tempe,
Lakon Ilagaligo, Ukiran Jepara, Kopi Toraja, Kopi Aceh, Reog Ponorogo,
Lagu Rasa Sayang Sayange, Kerajinan Perak Bali dan lain sebagainya.
Saya sadar bahwa diam tidak akan memberikan penyelesaian. Kita harus
bangkit dan melakukan sesuatu.
Kemarin saya mendengar tentang upaya perjuangan yang dilakukan IACI
www.budaya-indonesia.org. Saya tertarik dengan ide gerakan tersebut.
Beberapa kali saya melakukan korespondensi via email ke IACI. Saya
merekomendasikan kepada teman-teman untuk mendukung perjuangan
tersebut. Secara garis besar, ada tiga bentuk partisipasi yang dapat
kita lakukan.
Pertama, mendukung upaya perlindungan budaya Indonesia secara hukum.
Kepada rekan-rekan setanah air yang memiliki kepedulian (baik bantuian
ide, tenaga maupun donasi) di bagian ini, harap menggubungi IACI di
email: office@budaya-indonesia.org
Kedua, mendukung proses pendataan kekayaan budaya Indonesia.
Perlindungan hukum tanpa data yang baik tidak akan bekerja secara
optimal. Jadi, jika temen-temen memiliki koleksi gambar, lagu atau
video tentang budaya Indonesia, mohon upload ke situs PERPUSTAKAAN
DIGITAL BUDAYA INDONESIA, dengan alamat www.budaya-indonesia.org. Jika
Anda memiliki kesulitan untuk mengupload data, silahkan menggubungi
IACI di email: office@budaya-indonesia.org
Ketiga, melakukan kampanye secara online. Saya memohon bantuan
rekan-rekan untuk mendukung perjuangan ini di dunia maya. Misalnya
dengan menyebarkan pesan ini ke email ke teman, mailing-list, situs,
atau blog, yang Anda miliki. Mari kita selamatkan budaya Indonesia
mulai dari komputer kita sendiri.
- Ayu Nata Pradnyawati
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
“Ki sanak, siapakah nama Ki Sanak? Dari manakah asal Ki Sanak? Sebab dari pengamatan kami, Ki Sanak bukanlah orang daerah kami…” Ia ...
-
Pada intinya perbedaan antara bahasa Jawa dan bahasa Indonesia terletak pada sifat bahasa Jawa yang ekspresif dan bahasa Indonesia yang desk...
-
Source: http://www.egmca.org:8080/artikel/art10/lihatKomentar ============== * bagus banget nih kalau alat ini bener- bener bisa kerja. ...
No comments:
Post a Comment