Friday, April 28, 2006

WiMax : Laporan dari Las Vegas

Setelah di delay hampir satu tahun, akhirnya produk wireless high end
berbasis WiMAX dengan harga murah diluncurkan di Las Vegas.

XRF (Extrem Radio Frequency) satu perusahaan baru di Las Vegas,
mengumumkan bahwa mereka menggunakan chip set WaveSat yang sudah di
sertifikasi oleh komiti WiMAX.

Kecanggihan sistem ini adalah dibangun dengan skala teknik tinggi dengan
tetap mempertahankan harga yang "terjangkau"; berbasis OLSR dengan
"penambahan" program code sampai 128MB di flash RAM, dimana termasuk di
dalamnya pengaturan bandwidth hingga 10 radio dapat dijadikan satu,
sehingga bandwidth-nya menjadi hampir 1Gbps.

Diketuai oleh jagoan jammer dan cracking peralatan militer Amerika, dan
didukung oleh beberapa akhli hardware dan software, XRF menjadi harapan
untuk dapat menyalurkan jaringan TCP/IP dalam bandwdith besar ke dalam
satu kota, yang mereka sebut MetroSPOT.

Produk XRF akan diuji coba di CommunicAsia di Singapur pada tanggal 20
Juni 2006 yang akan datang, dimana mereka memasang ratusan monitor
Panasonic untuk dapat menayangkan HDTV melalui sistem wireless yang
dikembangkan oleh XRF. Dan XRF sudah bekerja sama juga dengan Media Corps
Singapore untuk menyalurkan HDTV ke 200.000 pelanggan di seluruh Singapura.

Sepertinya, chip set WaveSat akan mengalahkan Intel dalam sertifikasi
untuk WiMAX, karena beberapa perusahaan sudah "pindah" ke chip set ini
untuk betul-betul memasarkan produknya yang WiMAX Certified.

Forum Broadband Wireless Word Forum diselenggarakan tanggal 26 sampai 28
April di Caesar Palace, Las Vegas dengan topik WiMAX yang sedang HOT di
seluruh dunia.

Laporan berikutnya menyusul ....


Opa@LasVegas

-----------------------------------
From : Michael S. Sunggiardi
Tanggal: Apr 28, 2006 3:43 PM
Judul: [IndoWLI] Laporan dari Las Vegas

Saturday, April 15, 2006

Guyonan 'for today'

ada sebuah lucon....
nopita: nap.. manap ..tak bedheki...

manap: opooo.....

nina : (ngguyu)

nopita: ngopo kok nyamuk wedi numpak becak?

nina: (ngguyu maneh) opo jal....

manap: opo.... sek.... ha..ha... mbuh!

nopita: soale becak kan 3 roda..

manap: lo.. kok iso?

nopita: yo mesti, tiga roda kan obat nyamuk....

manap: promosiiii..............

nopita: yo beeeeeeeeennn

nina: rak mutu kabeh!!

nining: ha...ha...ha...

kiriman dari nina



Darmo munyuk digathak'i munyuk...(judul'e) one day seorg kakek tua penjual topi sedang istirahat di bawah pohon yg diatasnya banyak munyuknya. Setelah bangun ia terkaget2 krn topinya gak ada ( dipakai para memunyuk tadi. lalu ia cari cara agar topinya kembali. Lalu ia memegang hidungnya, para memunyuk tadi menirukan.dst. Akhirnya, ia membuang topinya dan dapat diduga para munyukpoen menirunya. Few years later, ada seorg penjual topi, ternyata darmo munyuk yg kebetulan keturunan si kakek tadi. Ketika tertidur di bawah pohondan terbangun ia kaget krn semua topinya hilang, ternyata topinya diambil munyuk2 tadi.,lalu ia tering at cerita kakeknya yg dulu, ia memegang hidungnya dan para munyuk menirunya,ia pikir petuah kakeknya benar.Akhirnya ia membuang topinya dg tujuan si monyet juga membuangnya .Tetapi apa yg terjadi????? Ternyata salah seorg munyuk turun dan mengambil topinya seraya berkata: "hahaha..memangnya cuma kamu yg punya kakek" dan disambut koor tawa dari para rekannya "hihihihihi" darmo munyuk(dalam manap:2001)


ada sebuah tebakan....yen dilebokke lurus ....tapi yen metu bengkok.....apakah itu?...... jawabannya adalah........................ UUU alias triple U yaitu........utik utik upil...sedikit kemproh memang, karena ini adlah lucon dari manap yg super jorok....(nina)
suatu malam pak haji habis pulang pengajian dengan busana muslim lengkap dengan sarung, tapi nggak pake cd...katanya biar isis!!! pada saat nyampE pager depan rumah, ternyata dikunci soalnya sudah malem... dia lalu thingak-thinguk ngeliat ada orang lewat apa nggak... begitu pasti kalo keadaan sepi, diapun langsung melompat pager dengan nyincing sarungnya....otomatis "si udin" menongolkan dirinya... pada saat yang sama lewatlah seorang cewek.... dengan terpana melihat ke pak haji, si cewek bilang "waauuw.....!!" dengan tenang namun tegas, pak hajipun menjawab "sssstttt,...ini bukan wau, tapi alif!!!" indunk

---------------------------
From : http://www.geocities.com/freakears/lucon.htm
Date : April 15, 2006

Tuesday, April 11, 2006

Cerita Lucu : MONYET

Ada 3 gadis yang buruk rupa. Yang seorang berkulit hitam dengan wajah penuh jerawatan. Yang lain bibirnya tebal degan gigi tonggos. Yang satunya lagi hidungnya besar dengan mata yang sipit sebelah dan telinga lebar, ditambah ia suka latah jorok.

Saking frustasinya dengan kondisi wajahnya yang sama sekali tidak menarik kaum adam, maka ketiga gadis itu pergi ke seorang dukun sakti untuk mendapatkan petunjuk.

Singkat cerita ketiga gadis itu disuruh oleh sang dukun sakti untuk pergi ke sebuah danau di kaki gunung. Mereka harus berendam di pinggir danau itu. Tapi sebelum masuk ke danau itu, tiap gadis harus meneriakan nama seorang wanita cantik agar setelah selesai berendam mereka bisa secantik wanita yang diteriakannya.

Setibanya di danau, mereka langsung bersiap-siap.

"Dian Sastro....!!!", kata si gadis pertama, sambil langsug meloncat ke dalam danau. Ketika ia naik ke darat, tiba- tiba wajahnya menjadi secantik Dian Sastro.

"Titi Kamal...!!!", kata si gadis kedua,dan ketika naik ke darat wajahnya pun secantik Titi Kamal.

Ketika si gadis ketiga yang latah akan locat ke danau, ia tersandung batu dan berteriak....

"Aduh... MONYET.....!!!", sambil kemudian ia terjatuh ke danau.

--------------------
From: Arnold Darmanto
Date: Apr 11, 2006 5:03 PM
Subject: [Ceritalucu] Monyet

Friday, April 7, 2006

Blok Cepu Perlu Sikap Nasionalis Negarawan

Dalam keseharian, pernah berkembang penggunaan istilah paham Nasionalis Pragmatis kemudian pendapat Nasionalis Sempit sejalan dengan sikap Pro-Kontra Blok Cepu. Hal ini perlu diluruskan agar kehidupan berbangsa dan bernegara kita senantiasa tetap sehat adanya.
Adapun Nasionalisme itu juga diartikan sebagai paham Kebangsaan yakni paham yang mengajarkan bahwa kesetiaan individu harus diserahkan kepada Negara Kebangsaan (definisi Hans Kohn, dikutip A. Dahlan Ranuwihardja, SH dalam buku Sejarah Lahirnya Pancasila, YAPETA Pusat, Maret 1995). Lebih lanjut A. Dahlan Ranuwihardja, SH menyatakan bahwa rambu-rambu paham Kebangsaan adalah Pro Kemerdekaan, Anti Penjajahan, Kemerdekaan adalah hasil Perjuangan, Pro Ketuhanan, Anti Atheisme, Pro Tujuan Nasional, Pro Demokrasi, Pro Republik, Pro UUD, Pro Pancasila yang salah satunya Persatuan Indonesia. Dan Prof MR Notonegoro (Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila) menegaskan Paham Kebangsaan Indonesia yang dalam Pancasila adalah Persatuan Indonesia diartikan sebagai Persatuan Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang ber-Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, yang ber-Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, yang ber-Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Lebih jauh, Cita Bangsa Indonesia itu sesungguhnya telah diamanatkan oleh Soempah Pemoeda 1928, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 1928, Pancasila 1945 dan Pembukaan UUD 1945.
Sedangkan Politikus itu Ahli Negara atau Negarawan [Plato, 427 - 347 SM] artinya seorang penguasa dicita-citakan dari seorang akhli Negara yang baik, yang sejati, yang harus berpendirian sesuai dengan Politika, dan harus selalu berusaha kearah kebajikan. Lebih lanjut, dari beberapa kamus seperti John M. Echols dan Hassan Shadily diperoleh Statesman = negarawan, ahli kenegaraan, Statesmanlike = sebagai negarawan, sifat-sifat seorang negarawan, Statesmanship = kenegarawanan, kecakapan sebagai negarawan, dari Hoetomo, MA disimak Statesman = negarawan, Statesmanship = kenegarawanan, dari Merriam Webster didapat Statesman = a person engaged in fixing the policies and conducting the affairs of a government especially one wise and skilled in such matters, sedangkan Collins menuliskan Statesman = experienced and respected political leader, Webster’s American English mengungkapkan Statesman = one skilled in government or diplomacy, Oxford menandai Statesman = distinguished and capable politician or diplomat, Longman menyatakan Statesman = a political or governmental leader, especially one who is respected as being wise and fair, a respected elder statesman – statesmanship, sedangkan dari Prof Drs S. Wojowasito – W.J.S Poerwadarminta bisa dicermati Statesman = ahli tata Negara, Statesmanship = kebijaksanaan dalam urusan tata Negara. Dengan lain perkataan, Politikus adalah profesi yang seharusnya mulia adanya, dan perlu dibedakan dengan profesi Pejabat Publik bahkan terhadap Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai Kenegarawanan itu sendiri.
Aktualisasi sikap Nasionalis Negarawan tersebut diatas seharusnya bisa menjadi resep yang ampuh bagi Pejabat Publik setingkat Menteri ketika mengemban misalnya Pasal-29 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi, 14 Oktober 2004, saat berhadapan dengan realitas kepentingan para Pihak. Pasal-29 ini menyatakan bahwa (1) Kontraktor melalui Badan Pelaksana dapat mengusulkan kepada Menteri perubahan (amandemen) ketentuan dan persyaratan Kontrak Kerja Sama; (2) Menteri dapat menyetujui atau menolak usulan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berdasarkan pertimbangan Badan Pelaksana dan manfaat yang optimal bagi Negara.
Namun bilamana tidak, maka kelak akan bisa berpeluang besar ditemuinya praktek penyimpangan Kontrak Kerja Sama (KKS) BPMiGas dengan Kontraktor Asing terhadap misalnya Pasal-38 Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, 14 Oktober 2004 menyatakan bahwa Terhadap Kontrak Kerja Sama tunduk dan berlaku hukum Indonesia.
Demikian pula penyimpangan terhadap baik Pasal-11 Undang Undang No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, 23 Nopember 2001 maupun Pasal-26 Peraturan Pemerintah No. 35/2004, 14 Oktober 2004 menyatakan bahwa Kontrak Kerja Sama (KKS) wajib memuat paling sedikit ketentuan2 pokok yaitu : (a) penerimaan Negara, (b) Wilayah Kerja dan pengembaliannya, (c) kewajiban pengeluaran dana, (d) perpindahan kepemilikan hasil produksi atas Minyak dan Gas Bumi, (e) jangka waktu dan kondisi perpanjangan kontrak, (f) penyelesaian perselisihan, (g) kewajiban pemasokan Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi untuk kebutuhan dalam negeri, (h) berakhirnya kontrak, (i) kewajiban pasca operasi pertambangan, (j) keselamatan dan kesehatan kerja, (k) pengelolaan lingkungan hidup, (l) pengalihan hak dan kewajiban, (m) pelaporan yang diperlukan, (n) rencana pengembangan lapangan, (o) pengutamaan pemanfaatan barang dan jasa dalam negeri, (p) pengembangan masyarakat sekitarnya dan jaminan hak-hak masyarakat adat, (q) pengutamaan penggunaan tenaga kerja Indonesia.
Oleh karena itulah, kualifikasi profesionalitas (seringkali beratribut akademik yang sesuai) bagi Menteri dengan kapasitas jabatan sebagai regulator sumber daya alam strategik bagi Negara dan bangsa tidaklah cukup, perlu kelengkapan kualifikasi sikap Nasionalis Negarawan berdasarkan rekam jejak. Setidaknya, pengalaman empiris KKS Blok Cepu yang dikenali kontroversial itu dapat memicu upaya2 kaji ulang ini, demi NKRI. Rekam jejak yang tercatat adalah bahwa Menteri ESDM kinilah yang prakarsai RUU MiGas edisi ke-2 yang kemudian menjadi UU MiGas 2001, yang dalam implementasinya justru berbuah terhadap penurunan produksi MiGas akibat kegiatan eksplorasi ladang MiGas yang baru menurun atau bahkan dapat dianggap tidak ada sama sekali antara lain sebagai dampak Pasal-31 (3b) UU MiGas yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak terdiri atas pungutan Negara yang berupa iuran tetap dan iuran Eksplorasi dan Eksploitasi. Padahal kegiatan eksplorasi adalah prasyarat bagi keberadaan kegiatan eksploitasi. Tanpa kegiatan eksplorasi yang memadai maka kegiatan eksploitasi yang ada hanya menyisakan situasi dan kondisi sumur2 tua dengan tingkat produksi yang tidak mencukupi.
Demikian pula, bilamana sikap Nasionalis Negarawan cukup adanya, maka misalnya tidak akan lalu muncul situasi dan kondisi (sikon) pasca Joint Operating Agreement (JOA), 15 Maret 2006 yang berujung hanya Joint Operating Committee (JOC) karena sebetulnya Association of International Petroleum Negotiators (AIPN, Texas) yang jadi rujukan model JOA itu, merekomendasikan berujung Joint Ventures (JV Company) yang dapat merujuk UU No. 1/1995 tentang Perseroan Terbatas. Hal ini tentunya lebih menjamin pemberlakuan Pasal-38 PP No. 35/2004 termaksud diatas secara utuh, misalnya pilihan tempat sengketa adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) bukan International Chambers of Commerce bagi Blok Cepu. Sikon ketidakpastian menjadi lebih besar dengan resiko tergadaikannya asset Negara yang lain kelak ketika sengketa terjadi diantara para Pihak. Hal ini berarti “mari bersama kita bisa siap2 berbagi resiko ???”.

Jakarta, 2 April 2006
DR Ir Pandji R. Hadinoto, MH / Ikatan Cendekiawan Demokrat Indonesia 45

Gen yang Dapat Membunuh Virus

(Erabaru.or.id) - Baru-baru ini Prof. Lin Chenglong dari Universitas Hongkong yang berasal dari Tainan, mengadakan satu riset penting tentang gen di dalam tubuh manusia, yang bisa secara efektif mengurai dan membunuh virus. Jika bisa secara efektif merangsang proliferasi melalui obat, gen ini dipercaya dapat memperkuat kemampuan tubuh manusia untuk menyerap virus, dan membunuh lebih banyak virus yang mematikan.

Profesor ilmu bedah dari rumah sakit Li Jiacheng ini menemukan, bahwa gen yang disebut dengan L-SIGN ini, adalah susunan gen dari pihak ibu dan ayah. Jika panjang gen L-SIGN ibu dan ayah sama, maka disebut “zigot murni,” dia dapat terpusat mengisap virus, setelah itu mengurai virus lalu membunuhnya, sehingga dapat mencegah virus menyerang sel sehat. Pada orang normal 56 persennya merupakan zigot murni, namun, dalam kasus individual penderita penyakit SARS hanya 40 persen merupakan zigot murni. Jadi orang yang zigotnya murni, risiko tertular penyakit SARS lebih rendah dibanding orang yang zigotnya tidak murni.

Meskipun zigot murni adalah pembawaan sejak lahir, sesudah lahir tidak bisa mengubah zigot tidak murni menjadi zigot murni. Namun, sarjana dari universitas Hong Kong mengatakan, bahwa jumlah L-SIGN bisa dikendalikan dengan obat-obatan.

Saat ini Lin Chenglong juga merangkap sebagai dokter utama di Rumah Sakit Merry yang berafiliasi pada Universitas Hong Kong. Ia bekerja sama dengan asisten profesor Chen Xiufang dari Fakultas Ilmu Bedah Universitas Hong Kong. Sejak Oktober 2004 silam, dengan topik “Reseptor sel dendritik dalam tubular virus SARS” ia melakukan riset, menyelidiki dan mendiskusikan masalah gen penyakit SARS, dan terakhir pada akhir tahun 2005 mempublikasikan hasil riset ini.

(Sumber Dajiyuan net)


--------------------------
(Sumber Dajiyuan-net) website : http://www.epochtimes.com/gb/6/1/6/n1180050.htm