Wednesday, June 13, 2007

BUMN dan Gejolak Minyak Goreng

Rabu, 13 Juni 2007

BURAS




Gejolak Minyak Goreng!



H.Bambang Eka Wijaya:

"SETELAH fluktuasi harga beras dan gula, ditingkah minyak tanah yang hilang-hilang timbul, kini giliran minyak goreng membuat gara-gara!" ujar Umar. "Dari harga normal di kisaran Rp5.300--Rp5.550 per kg, pekan ini minyak goreng tembus Rp10 ribu per kg!"

"Itu terjadi karena menjurus langkanya bahan baku minyak goreng di pasar dalam negeri, akibat harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional mencapai 700 dolar AS per ton!" sambut Amir. "Akibatnya, para produsen CPO--minyak sawit--mengutamakan ekspor dan pabrikan minyak goreng dalam negeri sulit mendapatkan bahan baku! Pengaruh harga pasar internasional itu tak bisa diatasi pemerintah kita, sehingga Kantor Menko Perekonomian menyatakan keseimbangan baru harga minyak goreng dalam negeri di hari terakhir ini berada pada kisaran Rp6.800--Rp7.000 per kg!"

"Dari perkembangan di pasar internasional sebenarnya kenaikan minyak goreng dari harga terendah semula Rp5.300 menjadi Rp6.800 atau Rp1.500 per kg!" timpal Umar. "Tapi akibat bahan baku di pasar lokal menjurus langka, mekanisme pasar tidak berjalan normal dan terjadi shock hingga harga tembus Rp10 ribu per kg! Di situ terlihat, peran regulator dalam mengelola supply bahan baku dan distribusi komoditas di pasar yang cenderung lemah, sehingga pasar lepas kendali!"

"Dengan dalih negeri kita mengikuti program liberalisasi pasar, pemerintah bisa mengelak tak lagi mencampuri mekanisme pasar!" tukas Amir. "Dalih itu boleh-boleh saja! Tapi kenyataannya, 70 persen produk CPO nasional dikuasai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang secara praktis di bawah kendali pemerintah! Jadi, kalau sejak awal regulasi berjalan baik, harga minyak goreng tetap bisa terkendali pada harga keseimbangan baru, Rp6.800 per kg--seperti harga operasi pasar hari terakhir di Jawa--tak tembus Rp10 ribu per kg!"

"Dari gejolak harga berbagai kebutuhan pokok--beras, gula, minyak tanah, dan minyak goreng--selalu terlihat kelemahan pada faktor regulasi yang bertanggung jawab menjaga stabilitas ekonomi!" timpal Umar. "Maka itu, cukup menyentak orang dewasa, ketika rombongan murid taman kanak-kanak (TK) berkunjung ke Istana Wakil Presiden hari Selasa kemarin, seorang bocah TK menanya Wakil Presiden kenapa harga minyak goreng naik! Apa pun jawaban Wakil Presiden bisa tinggal menjadi klise karena anak kecil pun tahu masalah ini tak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah--dengan dalih liberalisasi pasar secanggih apa pun!"

"Tanggung jawab pemerintah itu terletak pada kewajibannya menjamin tersedianya secara cukup kebutuhan pokok bagi seluruh rakyat negeri ini dengan harga dan tempat pembelian yang terjangkau!" tegas Amir. "Untuk itu, faktor supply dan distribusi tak boleh lepas dari kontrol pemerintah! Ketika gejolak harga kebutuhan pokok rakyat terjadi akibat supply dan distribusi lepas dari kendali pemerintah, maka labilitas perekonomian nasional itu jelas semata akibat kelalaian atau ketakmampuan pemerintah menjalankan kewajibannya!" ***

From : http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2007061300535116

No comments: