Senin, 14 Mei 2007
Untuk mengurangi jumlah populasi janda, pemerintahan Malaysia membuat kebijakan baru untuk menikahi para janda. Ingin daftar?
Hidayatullah.com--Kuatir dengan kebanyakan janda membuat Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan baru terhadap lelaki khususnya bagi yang beragama muslim untuk menikahi janda-janda tersebut. Meskipun begitu lelaki Malaysia tetap dibebaskan menikah sampai empat kali.
Menurut Abdullah Che Muda, Ketua The Islamic and welfare committee, sampai sekarang ada sekitar 18 ribu wanita yang menjanda.
“Dalam konstituen saya sendiri, sekarang ada 300 janda yang bisa dipertimbangkan untuk menikah kembali,” katanya, seperti dikutip dalam The Star.
Mereka yang memenuhi syarat bisa mengurus para janda itu, bisa menerimanya sebagai istri.
Abdullah mengatakan, sebenarnya dalam hukum Islam, para lelaki diperbolehkan untuk menikahi empat wanta, akan tetapi mental dan finansial mereka harus benar-benar mampu.
Di Malaysia, 60 persen dari 26 juta jumlah penduduknya adalah muslim dan yang lainnya adalah budha, kristen dan hindu. [ap/iht/www.hidayatullah.com]
Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4706&Itemid=1
Tuesday, May 15, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
“Ki sanak, siapakah nama Ki Sanak? Dari manakah asal Ki Sanak? Sebab dari pengamatan kami, Ki Sanak bukanlah orang daerah kami…” Ia ...
-
Dalam Era reformasi seperti ini, masih ada juga janji tinggal janji. Para transmigran yang dijanjikan mendapat seperempat hektar tanah hanya...
-
Pada intinya perbedaan antara bahasa Jawa dan bahasa Indonesia terletak pada sifat bahasa Jawa yang ekspresif dan bahasa Indonesia yang desk...
No comments:
Post a Comment