Saturday, September 3, 2005

Penegakan HAKI, Jasa Internet, Pemberangusan Carding – Hacking Indonesia

Sweeping ke Warnet terutama di Jawa Tengah telah digalakkan, dalam hal ini aparat berusaha melakukan penegakan HAKI. Warnet termasuk salah satunya primadona dalam hal sweeping software illegal. Ditambah lagi ‘oknum’ aparat yang melakukan tindakan penyitaan perangkat warnet yang cenderung semena-mena.
Banyak warnet sebagai salah node penyedia Jasa Internet tersebut gulung tikar. Entah ada hal apa di balik tersebut, mungkin bisa jadi nantinya bisa ada ‘calon warnet’ – ‘penguasa pasar warnet’ baru.

Ada 2 solusi bagi warnet, yaitu membeli software legal, beserta Rental Agreement nya,
dan pindah ke open Source ( mungkin lebih tepatnya Linux).
Sedangkan melihat sifat / karakteristik pengguna Indonesia yang telah kecanduan software Microsoft, maka akan sulit menerima Linux, yang pada dasarnya based on Unix model. Memang Microsoft telah diakui mempunyai Window dengan User interface lebih friendly daripada keluarga X11.
Pada akhirnya pengguna akan lebih menyukai warnet yang mempunyai piranti lunak keluarga Microsoft di dalamnya. [ Ini berlaku untuk pelanggan pada saat ini, mungkin untuk ke depan tidak, karena Linux akan diperkenalkan ke sekolah sekolah]. Apalagi warnet yang mempunyai fungsi sebagai ‘game center’, akan cenderung membeli lisensi Microsoft.

Jadi nantinya warnet bersoftware illegal akan bubar, yg lain adalah Warnet berlisensi, dimana serial number piranti lunak akan keliatan, ataupun warnet open source, dengan priviledge terbatas.

Kegiatan ‘Carding’ yang selama ini sangat marak harusnya akan bisa di tekan dengan situasi ini. Misalkan Carding ini dilakukan dari warnet berlisensi, maka akan ketahuan dari warnet mana. Mungkin jenis warnet seperti ini yang beredar banyak di pasaran, sehingga arus informasi bisa terkendali. Mengingat kegiatan Carding ini sangat mengkhawatirkan dunia internasional. Sedangkan kebanyakan aktivitas Carding mungkin dilakukan di warnet, supaya sulit dilacak. Termasuk di sini kegiatan / aktivitas Hacing, mungkin termasuk Defacing. Kegiatan yang dilakukan dari terminal rumah (Telkomnet instant) mungkin bisa di deteksi lewat jalur telefonnya ( meskipun ini mungkin hanya pada tahap teori).
Warnet yang sulit di monitor maka seyogyanya akan dibabat, karena liar / sulit di monitor kegiatannya , entah dengan alasan apapun.

Pada dasarnya penyediaan jasa internet bagi masyarakat saat ini memang sulit, ada sweeping warnet, kalo dulu pun ada sweeping penyedia jasa internet illegal. Akankah tercapai Internet Murah untuk masyarakat kita, mencerdaskan kehidupan bangsa ?

No comments: